Kamis, 16 Juli 2015

SEJARAH BERKEMBANGNYA EKONOMI ISLAM DI DUNIA


Perkembangan Ekonomi Islam atau yang dikenal dengan Ekonomi Syariah di dunia ini dalam tiga Dekade terakhir semakin berkembang secara perlahan seiring dengan banyaknya bank-bank yang menggunakan sistem syariah (bagi hasil) dalam sistem perbankan nya. Berkembangnya Ekonomi Islam di dunia ini banyak menjadi solusi di beberapa negara yang menganggap bahwa Bunga (Riba) bukanlah solusi terbaik dalam perbankan.  Nah yang penulis mau bahas hari ini adalah "Sejarah Berkembangnya Ekonomi Islam Dunia".

Aplikasi dari Keuangan Islam di Dunia ini dimulai dari pendirian bank islam pertama di Mesir pada tahun 1963 yaitu Mit Ghamr Local Saving Bank yang merupakan tonggak sejarah dalam sejarah perkembangan sistem perbankan seperti Simpanan, Pinjaman, Penyertaan modal, Investasi langsung dll. Mit Ghamr Local Saving Bank ini di dirikan oleh Dr Ahmad Elnaggar pada tahun 1963 yang mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis bagi hasil di Kota Mit Ghamr, Mesir. Eksperimen ini dilakukan sampai tahun 1967, dan saat itu sudah ada 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Pengenalan sistem perbankan yang berdasarkan Islam yang dilakukan Mit Ghamr mendapat sambutan yang  hangat dari penduduk setempat. Hal ini terbukti dari jumlah nasabah yang pada akhir tahun  buku 1963/1964 tercatat sebanyak 17.560 menjadi  251.152 pada akhir tahun buku 1966/1967. Salah satu yang menyebabkan peningkatan adalah adanya rasa saling memiliki diantara masyarakat tentang sistem ini dan inilah yang menjadikan Mit Ghamr Local Saving Bank bank yang paling sukses dan inovatif di masa modern. Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia dan menumbuhkan kesadaran bahwa dalam bisnis modern prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diaplikasikan. Kemunculan Ekonomi Islam modern di panggung international dimulai pada tahun 1970-an yang ditandai dengan adanya pakar ekonomi kontemporer seperti Kursyid Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra, dll. Sejalan dengan itu kemudian terbentuklah Islamic Development Bank (1974)

Islamic Development Bank (1974)


yang di didirikan oleh negara-negara yang tergabung dalam konferensi islam. Walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya dan IDB sendiri menyediakan jasa pinjaman berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam. Berdirinya Islamic Development Bank telah menjadi inspirasi dan motivasi bagi-bagi negara-negara muslim untuk mendirikan lembaga keuangan berbasis islam. IDB banyak menerima permintaan bantuan untuk menyiapkan dan mendirikan lembaga-lembaga tersebut.Dan pada era 1970-an Pendirian bank islam dilakukan di berbagai negara seperti:

Nasir Social Bank (1971)



Dubai Islamic Bank (1975)



 Kuwait Finance House (1977)




 Bahrain Islamic Bank (1979)




Bahkan di Eropa sudah ada bank yang didirikan tahun 1983 yaitu The Islamic Bank International of Denmark. Sementara negara-negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, berinisiatif menerapkan system keuangan Islam secara total, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga. Sistem ekonomi Islam menjadi alternatif pilihan karena karena sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Tujuan ekonomi Islam bukan semata-mata pada materi saja, tetapi mencakup berbagai aspek sepert: kesejahteraan, kehidupan yang lebih baik, memberikan nilai yang sangat tinggi bagi persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi, dan menuntut suatu kepuasan yang seimbang, baik dalam kebutuhan materi maupun rohani bagi seluruh ummat manusia. Bahkan saat ini sudah banyak negara yang sudah mendirikan Departemen atau Fakultas Ekonomi Islam di universitas-universitas mereka, bahkan sudah mulai meng-Islamkan lembaga pebankan mereka dan didukung oleh gerakan ekonomi syariah yang mencakup semua aspek ekonomi sebagaimana didefinisikan oleh Umer Chapra dalam bukunya The Future of Economics. Sedangkan penerapan prinsip syariah pada sektor di luar industri perbankan dimulai pada industri asuransi (Takaful). Asuransi yang pertama kali didirikan adalah Asuransi Takaful di Sudan pada tahun 1979, yang dikelola oleh Dar al-Mal al-Islami Group. Dar al-Mal melebarkan sayap bisnisnya ke negara-negara Eropa dan Asia lainnya. Setidaknya ada empat asuransi takaful dan retakaful pada tahun 1983, yang berpusat di Luxembourg, Inggris dll. Menurut dataGlobal Research (2008), Saat ini terdapat sekitar 300 institusi keuangan Islam yang tersebar di 70 negara dengan total aset US$ 500-800 miliar, sedangkan pertumbuhan rata-rata pertahunnya mencapai 15%. Diproyeksikan pada tahun 2010, industri keuangan Islam akan memiliki aset hingga US$ 4 triliun. Sedangkan, dalam 8-10 tahun kedepan 40%-50% dari total dana simpanan umat muslim yang berjumlah 1.3 miliar, diproyeksikan berada pada institusi keuangan Islam global. Dari sisi infrastruktur, lembaga-lembaga yang diharapkan menjadi akselerator sistem keuangan Islam global juga telah didirikan, seperti

Accounting and Auditing Organization for Islamic Institution (AAOIFI)



International Financial Service Board (IFSB)


Ditengah kegagahan sistem ekonomi kapitalis dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih adil dan merata, Ekonomi Islam hadir dengan sejarahnya pada sektor keuangan sebagai kesempatan untuk membawa sebuah perubahan yang lebih baik. Saya mengambil referensi dari beberapa sumber yang insyaallah valid dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam artikel ini. Sekian dari apa yang dapat saya tulis dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A'lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Welcome on Our Website, Thanks for Join and Let You follow Us.